Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Masih Ada Kebijakan Soal Pajak yang Belum Terealisasi Pada 2015

Yustinus Prastowo mengatakan masih ada sejumlah kebijakan terkait penarikan pajak yang belum terealisasi pada 2015 ini

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan masih ada sejumlah kebijakan terkait penarikan pajak yang belum terealisasi pada 2015 ini.

Yustinus menyebutkan kebijakan yang aturannya belum terbit antara lain, fasilitas perpajakan untuk kawasan industri. Selain itu penurunan tarif PPh atas bunga deposito dari devisa hasil ekspor (DHE) yakni Revisi Peraturan Pemerintah 131/2000.

Selain itu ada juga fasilitas fiskal pada kawasan ekonomi khusus (KEK), Tax Amnesty dan revisi undang undang (RUU) perpajakan.

Menurut Yustinus, awal 2015 perubahan aturan lebih ditujukan untuk pendapatan revenue. “Yakni perluasan tax base dan penguatan kelembagaan,” kata Yustinus pada acara diskusi Perpajakan Indonesia Bergotong Royong Menuju Kesejahteraan di Jakarta, Rabu (16/12/2015)

Selain itu, kebijakan belum diarahkan pada pemberian insentif pajak karena perlambatan ekonomi. Saat ini belum terlihat konvergensi antara revenue-insentif. Pemberian insentif dan pencapaian target masih dipandang sebagai dua hal yang bertentangan. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas