Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masih Ada Kebijakan Soal Pajak yang Belum Terealisasi Pada 2015

Yustinus Prastowo mengatakan masih ada sejumlah kebijakan terkait penarikan pajak yang belum terealisasi pada 2015 ini

Editor: Sanusi
zoom-in Masih Ada Kebijakan Soal Pajak yang Belum Terealisasi Pada 2015
net

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan masih ada sejumlah kebijakan terkait penarikan pajak yang belum terealisasi pada 2015 ini.

Yustinus menyebutkan kebijakan yang aturannya belum terbit antara lain, fasilitas perpajakan untuk kawasan industri. Selain itu penurunan tarif PPh atas bunga deposito dari devisa hasil ekspor (DHE) yakni Revisi Peraturan Pemerintah 131/2000.

Selain itu ada juga fasilitas fiskal pada kawasan ekonomi khusus (KEK), Tax Amnesty dan revisi undang undang (RUU) perpajakan.

Menurut Yustinus, awal 2015 perubahan aturan lebih ditujukan untuk pendapatan revenue. “Yakni perluasan tax base dan penguatan kelembagaan,” kata Yustinus pada acara diskusi Perpajakan Indonesia Bergotong Royong Menuju Kesejahteraan di Jakarta, Rabu (16/12/2015)

Selain itu, kebijakan belum diarahkan pada pemberian insentif pajak karena perlambatan ekonomi. Saat ini belum terlihat konvergensi antara revenue-insentif. Pemberian insentif dan pencapaian target masih dipandang sebagai dua hal yang bertentangan. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas