Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Dapatkan Kredit Sindikasi Rp 12 Triliun

PLN mendapatkan fasilitas kredit sindikasi dari sejumlah bank dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 12 triliun.

Editor: Sanusi
zoom-in PLN Dapatkan Kredit Sindikasi Rp 12 Triliun
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas PT Perusahaan Listrik Negara melakukan inspeksi mendadak terhadap penggunaan listrik ilegal di kawasan pemukiman kolong tol lingkar dalam ruas Priok-Pluit, Pademangan, Jakarta, Jumat (23/1/2015). Selain masalah keamanan, penertiban tersebut juga untuk menekan kerugian PT PLN akibat penggunaan listrik secara ilegal. KOMPAS / TOTOK WIJANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan fasilitas kredit sindikasi dari sejumlah bank dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 12 triliun.

Fasilitas kredit sindikasi ini berupa capital expenditure (capex 5) atau belanja modal PLN yang akan digunakan tahun 2016.

Kredit ini diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada Kamis (17/12/2015)

Dalam fasilitas kredit ini, BRI berperan sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) atau pimpinan sindikasi sekaligus Agen Fasilitas, dan Agen Penampungan dengan fasilitas pemberian kredit sebesar Rp 5 Triliun.

Sementara perusahaan lainnya menjadi Joint MLA dengan porsi plafond kredit Bank Mandiri sebesar Rp 3 triliun, Bank BNI Rp 2,5 triliun, Bank BCA, LPEI, dan PT SMI masing-masing sebesar Rp 500 miliar.

Sekretaris Perusahaan Hari Siaga mengatakan, BRI mengatakan kerjasama ini merupakan wujud sinergi Bank BRI bagi BUMN energi untuk terus mengembangkan usahanya dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Penambahan suplai listrik yang memadai akan sangat membantu menggerakkan perekonomian nasional,” kata Hari, Kamis (17/12/2015).

Fasilitas kredit sindikasi capex PLN 2015 merupakan fasilitas tahunan yang diberikan Bank BRI untuk digunakan oleh PLN dalam skema pembiayaan kredit investasi.

Sejak pembiayaan capex 1 sejak 2011 hingga capex 5 2015, total plafond yang diberikan oleh Bank BRI kepada PLN sebesar Rp 24 triliun, termasuk tambahan Rp 5 triliun yang baru saja ditandatangani.

Pembiayaan ini rencananya digunakan PLN sebagai pembiayaan perusahaan (corporate loan) untuk keperluan investasi sesuai dengan RKAP tahun 2015 dan tahun 2016, salah satunya adalah untuk menunjang target investasi penambahan daya sebesar 35.000 megawatt.

Hari menambahkan, dukungan Bank BRI ini dapat membantu mewujudkan target pemerintah untuk mempercepat proyek penambahan daya listrik 35.000 megawatt yang semula direncanakan 10 tahun (2013-2022) menjadi 8 tahun. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas