PNM-Carrefour Buka Akses Pasar UMKM Indonesia
Carrefour memberikan sejumlah program guna mendukung para pelaku UMKM
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Trans Retail Indonesia atau Carrefour yang juga memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan UMKM menjalin kerjasama dengan PNM untuk memberikan akses produk nasabah mitra binaan PNM kepada Carefour.
Setelah resmi menjadi milik PT Trans Retail Indonesia sejak awal 2014 lalu, kini Carrefour Indonesia semakin gencar mendukung dan membina UMKM di Indonesia.
Sebagai salah satu retail modern terbesar di Indonesia, Carrefour memberikan sejumlah program guna mendukung para pelaku UMKM mengembangkan usaha antara lain membantu UMKM untuk mengakses pasar, dukungan promosi, evaluasi usaha dan capacity building.
Sebagai bentuk kerjasama PNM dan Carrefour Indonesia untuk pengembangan UMKM, maka penandatanganan Nota Kesepahaman antara PNM dan Carrefour Indonesia dilaksanakan pada Rabu (16/12/2015) bertempat di kantor pusat PT PNM (Persero), di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Mikro II PT PNM (Persero) Carolina Dina Rusdiana dengan Human Resources & Corporate Affairs Director Carrefour Indonesia Herni Dian Anggreani.
Carolina Dina Rusdiana, menjelaskan, sebagai lembaga profesional di bidang pemberdayaan UMK, PNM selalu berupaya untuk membantu para pelaku UMKM sesuai kebutuhan mereka.
Karena itu para pelaku UMKM mitra binaan PNM tidak hanya diberikan bantuan berupa modal, namun mereka pun mendapatkan pelatihan dan pendampingan dalam bentuk Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).
Manfaat dari Program PKU yang sejak Januari 2015 hingga November 2015 telah diterima oleh 19.293 UMK nasabah mitra binaan PNM mulai menunjukkan hasil peningkatan pada produk yang dihasilkan, maka langkah berikutnya bagi para pelaku UMK adalah masuk ke jaringan pasar yang lebih besar.
“Melalui penandatangan nota kesepahaman dengan Carrefour Indonesia diharapkan produk dari pelaku UMK nasabah dan mitra binaan PNM yang telah layak dan memenuhi standar Carrefour dapat masuk dan dijual di Carrefour sehingga secara langsung para pelaku UMK tersebut dapat eksis di jaringan pasar yang lebih luas,” jelasnya usai penandatanganan Rabu (16/12).