Pertamina Jamin Stok BBM Aman
PT Pertamina (Persero) memberikan jaminan kebutuhan pasokan BBM menjelang musim liburan Natal dan Tahun Baru 2015
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan jaminan kebutuhan pasokan BBM menjelang musim liburan Natal dan Tahun Baru 2015. Ini sama seperti yang dilakukan Pertamina saat musim Lebaran di pertengahan tahun.
Ketersediaan BBM secara nasional saat ini dianggap cukup untuk bisa memenuhi konsumsi yang dibutuhkan masyarakat. Stok rata-rata di berada di level 20 hari dengan rincinan, Premium 17 hari dan Solar sebanyak 23 hari.
"Untuk stok musim liburan Natal dan tahun baru kami jamin aman. Kami sudah sesuaikan berdasarkan proyeksi posisi stok BBM serta tingkat konsumsi masyarakat," ucap Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro saat dihubungi Otomania, Selasa (22/12).
Menurutnya, konsumsi Premium selama periode 21 Desember 2015 sampai 8 Januari 2016 diperkirakan 3 persen di atas rata-rata penyaluran normal, atau menjadi 78.741 kiloliter per harinya. Sedangkan untuk konsumsi Solar sendiri turun 4 persen yang menjadi 36.538 kiloliter per hari.
"Sebagai antisipasi pengamanan BBM, Pertamina juga membentuk Poko Satgas BBM dan LPG di kantor pusat dan seluruh region. Ini aktif mulai 21 Desember 2015 hingga 8 Januari 2016. Pertamina juga memastikan terminal BBM dan SPBU beroperasi 24 jam, khususnya di jalur-jalur wisata atau pusat perayaan Natal dan Tahun Baru," ujar Wianda.
Untuk memudahkan monitoring stok BBM juga bisa dipantau dengan sistem komputerisasi (Sistem Informasi Management Supply & Distribution). Langka lain juga dilakukan, seperti menyiapkan mobil tangki isi BBM dan LPG standby di SPBU di jalur rawan kemacetan, menyiapkan contra flow bekerjasama dengan Kepolisian untuk antisipasi stagnasi mobilitas mobil tangki BBM.
Bukan hanya itu, untuk melayani pengguna bensin nonsubsidi Pertamina juga memudahkan penggunanya dengan BBM kemasan nonsubsidi. Mulai dari Pertamax Plus bersis 5, 10 dan 20 liter, serta Pertamina Dex kemasan dengan isi 10 liter. Hal ini diterapkan khusus pada SPBU yang selama ini belum melayani penjualan Bahan Bakar Khusus. (Stanly Ravel)