BNI Jadi Bank Pertama yang Lakukan Revaluasi Aset
Dengan demikian selisih atas revaluasi yang dilakukan BNI itu Rp12,29 triliun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) saat ini menjadi bank milik negara yang melakukan revaluasi aset.
Dari keterbukaan informasi, Perseroan telah melakukan revaluasi aset tetap per tanggal 30 September 2015 dan telah mendapatkan keputusan dari Direktur Jenderal Pajak No.KEP-2547/WPJ.19/2015 tanggal 18 Desember 2015 yang diterima oleh Perseroan tanggal 21 Desember 2015.
Berdasarkan perkiraan, nilai buku BNI sesudah revaluasi aset mencapai Rp16,57 triliun dari nilai buku sebelum revaluasi Rp4,28 triliun.
Dengan demikian selisih atas revaluasi yang dilakukan BNI itu Rp12,29 triliun.
"Kita sudah lakukan revaluasi, pokoknya kita yang pertama," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, Rabu (23/12/2015)
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No191/PMK.010/2015 tanggal 15 Oktober 2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Tahun 2015 dan Tahun 2016, perusahaan yang mengajukan revaluasi aset tahun ini akan mendapatkan diskon pajak 3 persen.
Selain BNI, tiga bank lainnya juga berniat mengajukan permohonan revaluasi aset tahun ini. (Sylke Febrina Laucereno)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.