Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Lion Air Janji Kurangi Keterlambatan
Maskapai penerbangan Lion Air pada 30 Desember 2015 lalu resmi mengantongi dan teregistrasi serta mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air yang berada di bawah Lion Air Group pada 30 Desember 2015 lalu resmi mengantongi dan teregistrasi serta mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 mengenai delay management terhitung dari tanggal 30 Desember 2015.
Audit tersebut dilakukan oleh PT SQS Indonesia yang merupakan lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi dan berpusat di Negara Swiss.
"ISO 9001:2015 merupakan sebuah aturan standar internasional mengenai delay management, atau penanganan keterlambatan pada penerbangan dan mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 89/2015," ujar Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, Selasa (6/1/2016).
Edward mengatakan sertifikasi tersebut diperoleh untuk membuktikan bahwa Lion Air terus berupaya untuk memperbaiki dan mempertahankan kualitas dalam pelayanan. Dalam hal ini Lion Air akan mengurangi keterlambatan penerbangan.
"Dengan mendapatkan ini tentu kami yakin dan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dalam menanggulangi keterlambatan jika terjadi," ungkap Edward.
Edward menambahkan dalam ISO 9001:2015 ini sangat berpacu pada dua hal, yaitu sebuah konsistensi dalam mempertahankan dan memperbaiki delay management ini. Pihak Lion Air pun ingin pelanggan bisa puas setelah menggunakan jasanya.
"Yang sangat kami utamakan hingga tercapainya customer satisfaction," kata Edward.