PLN Khusus Energi Baru dan Terbarukan Akan Segera Dibentuk
Pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyebut target EBT dalam bauran energi nasional hingga 2025 mencapai 23 persen, atau hampir empat kali lipat dari target yang dicapai saat ini.
"Karena itulah EBT mutlak dikembangkan, memprioritaskan percepatan pengembangan EBT, akan berkontribusi pada ketersediaan energi dalam jangka panjang, ketahanan energi, dan kemandirian energi," ujar Sudirman Said dalam siaran pers yang diterima TRIBUNnews.com.
Untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian ESDM tidak bisa bekerja sendirian. Sudirman Said berharap komitmen tersebut juga didukung lembaga terkait, dan terobosan-terobosan baru, baik dari sisi kebijakan, pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu terobosan adalah Pemerintah segera menyiapkan PLN khusus EBT.
“PLN khusus EBT ini akan menjembatani adanya keterbatasan dari PLN konvensional dari sisi anggaran, untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target,” jelasnya.
Terobosan lain yang tengah direalisasikan antara lain: pembentukan dan pengelolaan Dana Ketahanan Energi; pembangunan Center of Excellence untuk energi bersih di Indonesia; Program EBT untuk Listrik Desa (Petdes) untuk akses listrik di desa terpencil, dan perbaikan regulasi seperti revisi Peraturan Menteri terkait feed-in-tariff yang mendukung pengembangan teknologi EBT.
Dalam mencapai target 25 persen EBT dari 35.000 MW, atau setara 8.750 MW dalam empat tahun ke depan, telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Samas, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebesar 50 MW; PLTB di Sidrap, Sulawesi Selatan, sebesar 70 MW; Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kupang, NTT, sebesar 5 MW; Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi di Sarulla, Sumatera Utara, sebesar 330 MW; Pembangkit Listrik Biomassa di Surabaya sebesar 10 MW; dan penerbitan Peraturan Menteri ESDM mengenai verifikasi pencampuran biosolar dalam rangka mendukung target kewajiban pencampuran biosolar sebesar 15 persen di tahun 2015 dan 20 persen di tahun 2016.
"Selain itu, target EBT juga hendak dicapai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 5.000 MW untuk seluruh Indonesia," terangnya.