IRESS: Jangan Perpanjang Operasi Tambang Freeport!
Pemerintah RI diminta untuk tidak perlu proaktif dalam program divestasi saham Freeport.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI diminta untuk tidak perlu proaktif dalam program divestasi saham Freeport.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, Program divestasi saham adalah satu paket dengan isu perpanjangan operasi tambang dalam proses renegosiasi kontrak.
Kata Batubara, biarkan Freeport menjalankan kewajiban kontraknya dalam Kontrak Karya untuk mendivestasi saham.
"Tapi di sisi lain pemerintah dituntut untuk menegaskan sikap bahwa Indonesia tidak ingin memperpanjang operasi tambang atau memberi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Freeport! " Demikian dia tegaskan kepada Tribun, Selasa (12/1/2016).
Untuk itu pula imbuhnya, pemerintah RI perlu membuat pernyataan bahwa kontrak atau operasi tambang Freeport tidak akan diperpanjang.
Makin Merosot
Lebih lanjut dia jelaskan, sejak 2021 Negara RI bermaksud untuk menguasai kembali wilayah Tambang Freeport di Timika.
"Saat ini FreeportMcMoran tampaknya sedang menuju kematian," ujarnya.
Karena itu IRESS menganggap Pemerintah tidak perlu lagi membahas perpanjangan operasi Freeport sejak 2021.
"Karena hal itu berarti Indonesia menolong Freeport, dan hanya akan memperpanjang nafas FreeportNcMoran," katanya.
Apalagi kata dia, dalam kondisi harga komoditas tambang dan migas yang terus terpuruk saat ini.
Harga saham FreeportMcMoran/FCX telah mencapai titik terendah, USD 4.31 per lembar, sejak Desember 2000 (NYSE: 11/12/2016).
Pada 2010-2011 saham FCX pernah mencapai USD 60 per lembar.
"Harga saham Freeport berpotensi untuk turun lebih rendah dan FreeportMcMoran siap-siap untuk bangkrut," ucapnya.
Sejalan dengan hal di atas, Pemerintah RI diminta untuk membahas dan menyiapkan rencana strategis yang perlu diambil guna kelanjutan operasi tambang Timika oleh BUMN Indonesia.
"Pembahasan perlu melibatkan seluruh potensi nasional, kementerian/lembaga terkait, serta para pakar dan profesional dari berbagai bidang yang relevan," katanya.