Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Revisi RUU Migas, SKK Migas Diprotes Jadi BUMN Khusus

Mukhtasor menjelaskan, pembentukan BUMN Khusus akan membuat pengelolaan cadangan migas dilakukan secara terpisah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Revisi RUU Migas, SKK Migas Diprotes Jadi BUMN Khusus
facebooker

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait revisi UU Migas, mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Profesor Mukhtasor tidak setuju dengan usulan pembentukan SKK Migas menjadi BUMN Khusus.

Menurut guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut, BUMN Khusus tidak sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Menurut Mukhtasor, pasal tersebut harus dimaknai secara utuh. Mukhtasor pun tidak bisa hanya melihat konteks ‘dikuasai oleh negara,’ namun juga harus ‘dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.’

“Padahal jika BUMN Khusus dibentuk, maka amanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tidak akan terjadi,” kata Mukhtasor, Jumat (15/1/2016).

Mukhtasor menjelaskan, pembentukan BUMN Khusus akan membuat pengelolaan cadangan migas dilakukan secara terpisah oleh beberapa BUMN.

Kondisi demikian akan mempersulit BUMN untuk memaksimalkan aset yang dimiliki, misal untuk pengumpulan permodalan dan keuangan, sehingga bisa bisa memperbesar pembangunan infrastruktur.

Mukhtasor mencontohkan Malaysia, yang sukses melakukan konsolidasi melalui Petronas.

BERITA REKOMENDASI

Seluruh cadangan migas, lanjutnya, dikuasakan kepada Petronas sehingga memiliki kemampuan keuangan secara korporasi yang bagus, sehingga meningkatkan kepercayaan pihak pendanaan.

"Jika Pertamina diberi kepercayaan seperti Petronas, maka kemampuan melakukan investasi menjadi lebih besar, keuntungan menjadi lebih besar, dan kontrobusi bagi negara juga lebih besar," kata Mukhtasor.

Jika terdapat konsolidasi ekonomi, maka seperti juga Petronas, lanjut Mukhtasor, Pertamina tidak akan berjuang secara berdarah-darah di dalam negeri.

"Tenaganya bisa dipakai untuk ekspansi ke luar negeri, sehingga cadangan produksi minyak di luar negeri bisa dipergunakan untuk membantu keamanan pasokan di dalam negeri," jelas Mukhtasor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas