Divestasi Saham Freeport Kembali Dievaluasi
Pemerintah RI saat ini tengah melakukan pengkajian atas nilai divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI)
Editor: Sanusi
![Divestasi Saham Freeport Kembali Dievaluasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/freeport_20150130_180547.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI saat ini tengah melakukan pengkajian atas nilai divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sebelumnya, disebutkan nilai divestasi raksasa tambang tersebut mencapai 10,64 persen atau sekitar 1,7 miliar dollar AS.
Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Hidayat menjelaskan, evaluasi tengah dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian, yang tak hanya Kementerian ESDM.
Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya serta lembaga-lembaga lain seperti BPKP, Kejaksaan dan Lembaga Penilai Independen (Independent Valuer) pun bergabung dalam tim ini.
"Masih mengevaluasi benar atau tidak itu kemahalan. Wajar atau tidak yang ditawarkan itu untuk jangka waktu sampai kapan? Apakah dia akan nambang terus atau sampai habis kontrak? Kita sedang evaluasi," jelas Hidayat di Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Hidayat menyatakan pihaknya sedang dilakukan penyusunan tim pengkaji tersebut. Selain itu, surat pun telah dilayangkan guna memperoleh wakil-wakil dari kementerian terkait format SK mengenai tim itu.
Ia berharap, pekan depan tim dapat mulai bekerja. Hidayat menyebut, evaluasi terkait divestasi saham Freeport Indonesia. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.