Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Divestasi Saham Freeport Kembali Dievaluasi

Pemerintah RI saat ini tengah melakukan pengkajian atas nilai divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI)

Editor: Sanusi
zoom-in Divestasi Saham Freeport Kembali Dievaluasi
Kompas/B Josie Susilo Hardianto
Proses flotasi atau pengapungan mineral tambang, seperti tembaga, emas, dan perak. Proses itu dilakukan untuk memperoleh konsentrat yang terdiri dari tembaga, emas, dan perak. Konsentrat itu kemudian dialirkan ke Pelabuhan Amamapare, dikeringkan, dan kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pengecoran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI saat ini tengah melakukan pengkajian atas nilai divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Sebelumnya, disebutkan nilai divestasi raksasa tambang tersebut mencapai 10,64 persen atau sekitar 1,7 miliar dollar AS.

Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Hidayat menjelaskan, evaluasi tengah dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian, yang tak hanya Kementerian ESDM.

Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya serta lembaga-lembaga lain seperti BPKP, Kejaksaan dan Lembaga Penilai Independen (Independent Valuer) pun bergabung dalam tim ini.

"Masih mengevaluasi benar atau tidak itu kemahalan. Wajar atau tidak yang ditawarkan itu untuk jangka waktu sampai kapan? Apakah dia akan nambang terus atau sampai habis kontrak? Kita sedang evaluasi," jelas Hidayat di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Hidayat menyatakan pihaknya sedang dilakukan penyusunan tim pengkaji tersebut. Selain itu, surat pun telah dilayangkan guna memperoleh wakil-wakil dari kementerian terkait format SK mengenai tim itu.

Ia berharap, pekan depan tim dapat mulai bekerja. Hidayat menyebut, evaluasi terkait divestasi saham Freeport Indonesia. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas