Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gaji Warga NU Kini Bisa Dibayar Lewat BTN

BTN akan mengelola dana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan ‎akan memberikan fasilitas jasa dan layanan perbankan iB.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gaji Warga NU Kini Bisa Dibayar Lewat BTN
TRIBUN/SANOVRA JR
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (dua kiri) dan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono (tiga kanan) menabuh gendang pada peresmian Kantor Wilayah (Kanwil) IV BTN di Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Jumat (11/12). Peresmian Kanwil BTN salah upaya mempercepat dengan maksimal dalam pengambilan keputusan strategis menyangkut pelayanan perbangkan di wilayah Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan mengelola dana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan ‎akan memberikan fasilitas jasa dan layanan perbankan berbasis iB, termasuk fasilitas pembiayaan perumahan bagi warga PBNU.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, ‎ruang lingkup kerjasama perseroan dan PBNU ini terdapat enam bentuk di antaranya, pengelolaan dana dalam giro dan tabungan, pembiayaan syariah, ‎pembayaran gaji dengan payroll system layanan SPP online, cash management system, ‎pemanfaatan jasa perbankan dan fasilitas pembiayaan lainnya.

"‎Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia dengan ladang bisnis umat yang sangat besar, tentunya akan dapat dikelola dengan baik melalui kerjasama ini," kata Maryono, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Maryono menjelaskan, Unit Usaha Syariah ‎(UUS) BTN pada Triwulan III 2015 memiliki aset sebesar Rp13,18 triliun atau tumbuh 25,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,53 triliun.

Penghimpunan dana juga meningkat dari Rp7,91 triliun pada 2014 menjadi Rp10,50 triliun atau meningkat 32,75 persen, ‎sementara untuk pembiayaan sebesar Rp10,51 triliun atau tumbuh 14,99 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp9,14 triliun.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas