Bank Permata Pangkas Bunga KPR dan UKM
Bank Permata telah memangkas bunga berbagai produk pinjaman seiring diturunkannya suku bunga acuan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Permata telah memangkas bunga berbagai produk pinjaman seiring diturunkannya suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7,25 persen.
Direktur Retail Banking Bank Permata Bianto Surodjo mengatakan, Bank Permata telah melakukan penyesuaian beberapa produk pinjaman dengan menurunkan bunga kreditnya sebesar 25 bps.
"Ada beberapa yang turun, seperti produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), kemudian produk SMI (usaha kecil dan menengah)," ujar Bianto, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Menurut Bianto, produk KPR dan SMI yang ditawarkan bank Permata cukup beragam, sehingga penurunannya tidak dilakukan secara serentak, ada yang dilakukan pada akhir Januari dan Februari 2016.
"Kami turunkan sama semuanya 25 basis poin sesuai dengan penurunan BI Rate, kalau banyak juga kan tidak sehat," ujar Bianto.
Sejalan dengan penurunan berbagai produk pinjamannya, kata Bianto, Bank Permata juga telah memangkas bunga deposito untuk semua tenor sebesar 25 bps.
"Ini telah diturunkan beberapa hari setelah penurunan BI Rate, hampir semua tenor turun," ucapnya.