Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diminta Buka Dokumen Kereta Cepat, Ini Kata Menteri BUMN

Rini Sumarno menilai desakan sejumlah pihak agar dirinya membuka dokumen mengenai proyek kereta cepat adalah salah alamat.

Editor: Sanusi
zoom-in Diminta Buka Dokumen Kereta Cepat, Ini Kata Menteri BUMN
SETPRES/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo menghadiri acara peletakan batu pertama (groundbreaking) kereta cepat (High Speed Train/HST) jalur Bandung-Jakarta di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2015). Pembangunan proyek sepanjang 142,3 km tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok. TRIBUNNEWS/SETPRES/Laily Rachev 

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sumarno menilai desakan sejumlah pihak agar dirinya membuka dokumen mengenai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung adalah salah alamat.

Menurut Rini, dirinya tidak mempunyai kewenangan membuka dokumen proyek kereta cepat lantaran skema proyek tersebut bersifat business to business (B2B).

"Tidak bisa, karena itu business to busines. Gak bisa ke saya," kata Rini, dijumpai usai peresmian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) diKelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (07/02/2016) siang.

Proyek kereta cepat yang digarap oleh PT kereta cepat Indonesia China (KCIC), juga terdapat konsorsium BUMN didalamnya.

Rini menilai, proyek tersebut murni kerja sama bisnis antarperusahaan. Oleh sebab itu, berlaku kerahasiaan terhadap sejumlah kesepakatan yang dibuat antara konsorsium BUMN dengan pengusaha China.

"kereta cepat itu selama nanti prosesnya sudah benar (silahkan). Tapi yang harus ditekankan itu tidak terlepas PT KCIC ini adalah perusahaan swasta. Bahwa BUMN itu punya saham disitu, tetap sebagai perusahaan. Itu tentunya ada rahasia perusahaan yang dijaga," jelas dia.

Rini mempersilahkan jika pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator bermaksud membuka dokumen kereta cepat tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tetapi bahwa ini di cek mengenai modalnya dari BUMN atau proyeknya sendiri, silahkan. Kemenhub sebagai regulator itu silahkan saja," tegas dia.

Sebelumnya, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengaku, akan mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait dokumen proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dia mengatakan, MTI meminta kepada dua menteri tersebut untuk membuka dokumen mengenai proyek kereta cepat ke publik.

Dengan begitu, tidak hanya masyarakat umum, tapi juga para investor dapat mengambil sikap terkait pembangunan proyek kereta cepat sepanjang 142 kilometer tersebut.(Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas