Pemerintah Kembali Bahas Soal EFTA
Terkait perjanjian dengan uni Eropa, pemerintah masih memiliki waktu hingga 2017
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengundang sejumlah menteri ke Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016), untuk membahas sejumlah perjanjian luar negeri.
Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, usai menghadiri rapat tersebut kepada wartawan menyebutkan dua perjanjian yang sempat dibahas adalah perjanjian dengan Uni Eropa, EFTA (Europan Free Trade Agreement), serta perjanjian Trans Pacific Partnership (TPP).
"Tadi kami mulai bicara teknis perencanaan, tahapan dari perundingan penyusunan tim perunding, kemudian strategi perunding, perekonomian secara umum," ujar Thomas.
Terkait perjanjian dengan uni Eropa, ia menyebut pemerintah masih memiliki waktu hingga 2017, untuk mempersiapkannya.
Sampai saat ini pembahasan masih terus dilakukan antara kementerian dan lembaga terkait. Hal yang dibahas antara lain strategi memposisikan Indonesia di perdagangan internasional.
Hal yang sama juga tengah dilakukan terhadap EFTA, yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein.
Saat ini pemerintah baru mulai kembali membahas hal tersebut, setelah tertunda lebih dari setahun.
"Meskipun populasinya kecil, daya belinya sangat tinggi. Diharapkan akan segera tuntas," ujarnya.
Sementara terkait TPP, ia menyebut pemerintah baru akan membentuk tim pengkajian.
Ia memastikan, pemerintah akan sangat berhati-hati sebelum terjun ke lembaga yang digagas Amerika Serikat (AS) itu.
"Kami janji dari sisi pemerintah tidak akan serakah, sudah pasti akan berhati-hati dan kami hitung betul," ujarnya.