Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KCIC Harus Segera Lengkapi Dokumen

KCIC selaku pelaksana proyek belum melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KCIC Harus Segera Lengkapi Dokumen
YIBADA.COM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pelaksana proyek kereta cepat Jakarta - Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) segera melengkapi seluruh dokumen sebagai syarat izin konsesi dan izin pembangunan kereta cepat.

Tujuannya agar pembangunan proyek ini bisa segera berjalan. Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono mengatakan, percepatan pembangunan proyek ini perlu dilakukan untuk menghindari kekhawatiran terjadinya perubahan konsesi bila terjadi pergantian pemerintahan.

Nah, "Supaya konsesi tidak berubah, maka proyeknya harus cepat jalan dan kelihatan fisik (pembangunannya) di masa pemerintahan ini, supaya aman (konsesi tidak berubah)," katanya, Jumat (12/2).

Catatan saja, hingga kini Kementerian Perhubungan (Kemhub) belum mengeluarkan izin pembangunan prasarana kereta api dan izin konsesi proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.

Pasalnya, KCIC selaku pelaksana proyek belum melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Diantaranya, hasil revisi feasibility study (FS) terkait aspek keekonomian dan teknisnya serta kelengkapan detail engineering design (DED).

Sebelumnya, Hanggoro Budiwiryawan, Direktur Utama KCIC berjanji, KCIC akan mempercepat penyelesaian revisi FS untuk melengkapi syarat perizinan.

Berita Rekomendasi

Ia memproyeksikan, dokumen tersebut bisa diselesaikan dalam dua bulan ke depan. 

Reporter Agus Triyono

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas