Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Susi Perintahkan Kapal Starcki Ditenggelamkan

rencananya akan kita tenggelamkan besok atau lusa

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Susi Perintahkan Kapal Starcki Ditenggelamkan
Surya/Hayu Yudha Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastut 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susi Pudjiastuti menyampaikan segera akan menenggelam KM Strarcki-10.

KM Starcki-10 ditangkap di perairan Bitung, Kamis (11/2/2016).

“Dulu kan kita pernah tangkap. Dia membawa ikan 400 ton. Dia bilang mau pulang, membawa ABK asingnya. Tapi ternyata hari ini baru mau keluar dari Bitung,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti.

Kapal ikan eks Jepang dengan bobot 783 GT tersebut pada 23 Mei 2015 lalu pernah ditangkap otoritas Indonesia.

Susi mengatakan, pihaknya pun telah berkomunikasi dengan duta besar negara bersangkutan.

“Akan tetapi mereka kabur begitu saja. Hari ini tertangkap, dan rencananya akan kita tenggelamkan besok atau lusa,” ucap dia.

Sebagai tambahan, kapal milik PT Starcki Indonesia itu juga sudah tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI).

Berita Rekomendasi

Bahkan Susi mengatakan SIPI dan SIKPI milik Starcki sudah kadaluarsa sejak sebelum moratorium kapal berakhir.(Estu Suryowati)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas