Saham Dibeli Asing, BUMN Jadi Milik Asing?
Sekitar 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tercatat melantai di Bursa Efek Indonesia.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA - Sekitar 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tercatat melantai di Bursa Efek Indonesia. Sebagian sahamnya saat ini telah dimiliki oleh publik termasuk di beli oleh perusahaan asing.
Apakah ini berarti BUMN-BUMN yang melantai di bursa saham jadi milik asing?
Kepala Bidang Komunikasi Publik, Kementerian BUMN, Teddy Purnama menjelaskan, walau sebagian saham BUMN yang ada melantai di Bursa Efek Indonesia dimiliki publik termasuk asing, pemerintah tetap memiliki kemampuan untuk menentukan pengelolaan atau kebijakan BUMN itu sendiri.
"Kalau kepemilikan saham pemerintah mayoritas itu sudah kewajiban karena aturannya memang begitu," kata Teddy, di Kementerian BUMN, Senin (15/2/2016).
Ia menegaskan, pemerintah masih menguasai mayoritas saham di seluruh BUMN yang sudah melantai di bursa atau initial public offering (IPO). Teddy juga memastikan, bahwa pemerintah tetap membatasi jumlah saham yang dibeli oleh perusahaan asing.
"Kita batasi investor asing yang ingin beli saham BUMN, jadi kita bisa menutup peran dari luar. Jadi tidak mentang-mentang ditawarkan ke bursa, terus semua orang bisa membelinya," ungkapnya.
Sementara, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menegaskan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan yang diambil oleh BUMN, bahkan tetap bisa memberikan tugas kepada BUMN untuk mengerjakan sesuatu yang tujuannya untuk masyarakat, seperti membangun infrastruktur.
"Yang penting, pemerintah pemegang saham dominan, dan kemudian yang beli bukan cuma asing, masyarakat kita juga bisa, kan saham itu tidak cuma beli, terus dikantongi saja, bisa saja setiap saat dijual dan di beli lagi," kata Muliaman.
Hal senada juga pernah diungkapkan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Franky Welirang. Menurutnya, saat ini justru pemerintah harus mendorong agar makin banyak BUMN yang melantai di bursa saham.
"Dengan melantai di bursa saham, akan membuat BUMN tersebut semakin terbuka atau transparan, masyarakat bisa ikut mengawasi kinerjanya, bahkan bisa menghindarkan BUMN menjadi sapi perah oleh pihak lain," kata Franky.
Berdasarkan data AEI, berikut persentase penguasaan saham publik di beberapa BUMN yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia:
1. Bank BRI saham publiknya 38,59 persen
2. Semen Indonesia 38,22 persen
3. Telkom 38,35 persen
4. PGN 35,26 persen
5. Bank Mandiri 31,88 persen
6. Bank BNI 29,15 persen
7. Bank BTN 25,49 persen
8. Jasa Marga 14,51 persen
9. Bukit Asam 13,76 persen
10. Wijaya Karya 11,14 persen
11. Adhi Karya 10,40 persen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.