21 Februari, Uji Coba Kantong Plastik Berbayar
Industri ritel Tanah Air akan memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar untuk mengurangi limbah plastik yang ada
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Industri ritel Tanah Air akan memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar untuk mengurangi limbah plastik yang ada. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat melakukan uji coba per 21 Februari hingga Juni.
"Usulan dari para pengusaha ritel, konsumen yang membutuhkan kantong plastik akan dikenai biaya Rp200 per lembar," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2).
Saat ini, kata dia, anggota Aprindo telah mengirimkan usulan secara tertulis ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol," lanjutnya.
Namun, Aprindo meminta pemerintah agar melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Peritel juga mengingatkan mengubah kebiasaan bukanlah suatu hal yang mudah, mengingat selama bertahun-tahun konsumen selalu dimanjakan dengan adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja.
Menurut Roy, peritel sebenarnya menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari limbah plastik dalam jangka panjang.
"Sudah sejak lama peritel telah menggunakan kantong plastik belanja yang ramah lingkungan agar lebih mudah terurai," tutur Roy.
Produksi kantong plastik selama ini memakan biaya cukup besar, dan hal itu menjadi beban peritel.
"Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan CSR bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah," jelasnya.
Aprindo berharap jika program ini berjalan, pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan yang telah menjalankan program plastik berbayar dengan baik dalam bentuk penghapusan PPN penjualan kantong plastik, pengurangan biaya pajak reklame, PBB dan lainnya.
Saat ini, sebanyak 22 kota telah menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar, diantaranya, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.