Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bakal Turunkan Asumsi Harga Minyak dalam APBNP 2016

terbuka peluang asumsi ICP diturunkan menjadi di kisaran 30 dollar AS hingga 40 dollar AS per barrel.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Bakal Turunkan Asumsi Harga Minyak dalam APBNP 2016
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro memastikan pemerintah akan mengajukan usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016, melihat perkembangan harga minyak dunia yang rendah.

Mengenai waktu pengajuan usulan, Bambang mengatakan pemerintah akan mencari waktu terbaik.

Yang pasti kata dia, asumsi makro yang bakal direvisi adalah asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang dalam APBN 2016 dipatok 50 dollar AS per barrel.

Bambang menyampaikan, terbuka peluang asumsi ICP diturunkan menjadi di kisaran 30 dollar AS hingga 40 dollar AS per barrel.

Sebagai konsekuensinya, penerimaan negara utamanya dari PPh Migas dan PNBP Migas akan tergerus.

"Kalau asumsi ICP 30 dollar AS per barrel, mungkin perkiraan netto bisa turun sampai Rp 90 triliun," kata Bambang kepada wartawan usai rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Lebih jauh Bambang mengatakan, penurunan penerimaan sebesar itu dihitung dengan asumsi tidak ada perubahan pada asumsi nilai tukar.

Berita Rekomendasi

Dalam APBN 2016, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dipatok Rp 13.900.

Saat ditanya, apakah pemerintah juga akan mengubah asumsi lifting minyak, Bambang tidak menjelaskannya.

Dalam APBN 2016, lifting minyak ditargetkan sebesar 830.000 barrel per hari (bph), sedangkan lifting gas ditetapkan sebesar 1,155 juta barrel setara minyak per hari.

Berdasarkan penghitungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, jika harga minyak mentah 50 dollar AS per barrel, lifting minyak pada 2016 diperkirakan 827.000 bph.

Sedangkan pada harga minyak 30 dollar AS per barrel, lifting minyak sekitar 790.000 bph.

Untuk hitungan terendah SKK Migas, yakni 20 dollar AS per barrel, lifting diperkirakan sekitar 753.000 bph.

Bambang menambahkan, penurunan harga minyak dunia jelas membuat kontribusi Migas ke penerimaan negara makin susut.

"Tahun 2014 Migas menyumbang 20 persen dari penerimaan. Tahun 2015, tinggal 10 persen. Mau tidak mau, penerimaan pajak sangat diandalkan untuk menggantikan peran Migas (sebagai sumber penerimaan)," pungkas Bambang.

Informasi saja, penerimaan negara dalam APBN 2016 ditargetkan sebesar Rp 1.822,5 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 273,8 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 2 triliun.(Estu Suryowati)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas