BI Turunkan BI Rate Menjadi 7 Persen
RDG juga memutuskan besaran suku bunga Deposit Facility menjadi 5 persen serta Lending Facility menjadi 7,75 persen.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7 persen.
Keputusan tersebut, setelah dilangsungkannya Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari pada 17 Februari-18 Februari 2016.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI Rate menjadi 7 persen," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Menurutnya, RDG juga memutuskan besaran suku bunga Deposit Facility menjadi 5 persen serta Lending Facility menjadi 7,75 persen.
"BI memutuskan juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer sebesar 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen," ujarnya.
Sebelumnya pada Januari 2016, Bank Indonesia telah menurunkan BI Rate menjadi 7,25 persen dari sebelumnya 7,5 persen.