OJK Siapkan Insentif Bagi Bank yang Mendorong Efisiensi
OJK tengah menggodok peraturan untuk pemberian insentif bagi perbankan yang mampu melakukan efisiensi, guna mendorong penurunan suku bunga kredit.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok peraturan untuk pemberian insentif bagi perbankan yang mampu melakukan efisiensi, guna mendorong penurunan suku bunga kredit.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, meningkatkan efisiensi di industri perbankan sangat perlu dilakukan, terlebih bank-bank nasional agar mampu bersaing dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"OJK akan memberikan insentif seperti kemudahan membuka kantor, insentif ini bagi mereka yang bisa mendorong efisiensi di tempat masing-masing," ujar Muliaman, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut Muliaman, suku bunga kredit yang rendah akan berdampak positif ke semua sektor termasuk perbankan dan kondisi ini akhirnya dapat mendorong perekonomian dalam negeri lebih tinggi.
"Suku bunga turun, kegiatan ekonomi akan meningkat, kalau meningkat dapat menciptakan lapangan kerja dan akan bagus untuk semua sektor," ucap Muliaman.
Adapun pemberian insentif ini, kata Muliaman, tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan akan diumumkan pada Maret 2016.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno berharap perbankan pelat merah dapat lebih efisien dengan marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) lebih rendah dibandingkan kondisi pada saat ini.
"Di ASEAN, NIM sudah di bawah 4 persen, bahkan kalau perlu lebih baik di bawah lagi dari 4 persen," ucap Rini.