Kementerian PUPR Ingin Percepat Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung
Pelabuhan Bitung telah ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelabuhan Bitung telah ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019. Pelabuhan Bitung dapat menjadi pintu gerbang utama di wilayah timur Indonesia di masa depan.
Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dengan pembangunan jalan tol Manado menuju Bitung sepanjang 39 kilometer sebagai infrastruktur penunjang.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hermanto Dardak mengaku tantangan yang dihadapi dalam pembangunan jalan tol Manado menuju Bitung, yakni terkait proses pembebasan lahan. Ia berharap pihak-pihak terkait dapat saling bersinergi dalam membantu mengatasi tantangan tersebut.
“Hal ini demi percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya KEK Bitung,” ujar Dardak, Kamis (25/2/2016).
Dardak menjelaskan, untuk meningkatkan produktivitas logistik perikanan di Bitung, membutuhkan sistem infarstruktur yang kuat. Untuk mewujudkan sistem infarstruktur yang kuat ini dibutuhkan konektivitas antarwilayah.
"Jika didukung dengan konektivitas infrastruktur yang kuat, maka hasil dari sektor perikanan dapat menyebar ke wilayah barat dan tengah Indonesia,” papar Dardak.