Jusuf Kalla Minta DPR Segera Sahkan RUU Pengampunan Pajak
"Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang (bisa) diselesaikan, masih ada (waktu) enam bulan."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Merespon kondisi Indonesia saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, mau tidak mau harus dipangkas menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Selain akibat dari perekonomian global yang juga mempengaruhi kondisi dalam negri, Jusuf Kalla mengatakan kebijakan itu juga diambil mengingat penerimaan pajaj 2015 yang tidak mencapai target.
"Itu akan disesuaikanndengan kondisi hari ini, jadi memang bisa saja kalau penerimaan perkiraan pajak menurun ya itu pengeluaran ya harus disesuaikan," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
Walaupun demikian, pemerintah tetap mendorong agar rancangan Undang-Undang pengampunan pajak atau "tax amnesty," dapat segera disahkan oleh DPR.
"Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang (bisa) diselesaikan, masih ada (waktu) enam bulan," terangnya.
Kata dia, pengampunan pajak adalah salah satu solusi untuk mendongkrak pemasukan negara melalui pajak. Walaupun untuk butuh waktu hingga kebijakan tersebut bisa efektif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.