Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Direksi Baru BPJS 'Sidak' ke Cabang Bekasi

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota mendapat kunjungan pertama Jajaran Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Direksi Baru BPJS 'Sidak' ke Cabang Bekasi
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Kunjungan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota mendapat kunjungan pertama Jajaran Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan. Peninjauan ke kantor cabang Bekasi Kota ini dalam rangka melihat langsung kualitas layanannya.

Kantor Cabang Bekasi Kota merupakan salah satu kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah permintaan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tertinggi pasca perubahan regulasi pada pertengahan 2015 lalu.

Regulasi baru yang memungkinkan peserta mencairkan dana JHT tanpa persyaratan masa kepesertaan seperti aturan sebelumnya, menyebabkan terjadinya lonjakan permintaan klaim JHT di seluruh kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, dalam kunjungannya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota menyatakan bahwa dirinya dan jajaran akan berusaha keras untuk memberikan solusi terkait hal ini.

“Pelayanan kepada peserta adalah hal yang utama dan menjadi fokus manajemen di awal masa jabatan ini”, ujar Agus, Senin (29/2/2016).

Agus meyakini, pelayanan yang maksimal dan berkualitas tinggi dapat memberikan pengalaman yang baik kepada para peserta dan hal ini berdampak positif terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Direktur Pelayanan dan Kepatuhan Evi Afiatin menilai kehadiran para direksi bisa memberikan semangat baru dalam bekerja. Selain itu para pegawai di cabang Bekasi juga bisa mendapat masukan dan pandangan khusus dalam memberikan pelayanan.

“Kehadiran kami di Kantor Cabang Bekasi untuk memastikan manajemen dapat memutuskan langkah terbaik dalam meningkatkan pelayanan di seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan," kata Evi.

Berita Rekomendasi

Tren peningkatan permintaan klaim JHT ini terjadi di seluruh kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, untuk periode Januari 2016, angka permintaan klaim didominasi oleh peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan mereka. Dengan total sebanyak 148.124 permintaan klaim dengan alasan telah mengundurkan diri dari tempat bekerja dengan nilai jaminan sebesar Rp 1,07 triliun.

Sementara, permintaan klaim yang diakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 36.441 permintaan dengan total jaminan sebesar Rp 235,6 miliar untuk periode yang sama.
Hal ini berbanding terbalik dengan permintan klaim peserta dengan alasan telah mencapai usia pensiun. Jumlah permintaan klaim untuk kategori ini mencapai sebesar 4.104 permintaan dengan jumlah jaminan sebesar Rp 145,05 miliar untuk periode yang sama.

Selain itu, sepanjang 2015 lalu, tercatat permintaan klaim JHT untuk peserta yang mengundurkan diri sebanyak 678.690 dengan nilai jaminan sebesar Rp 3,03 triliun. Permintaan klaim JHT bagi peserta yang terkena PHK tercatat sebanyak 87.094 permintaan klaim dengan jumlah jaminan sebesar Rp 533,8 miliar. Kemudian permintaan klaim JHT bagi peserta yang memasuki usia pensiun tercatat sebanyak 67.099 permintaan dengan jumlah jaminan sebesar Rp 3,56 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas