Kurs Rupiah Menguat, PLN Turunkan Tarif Listrik
Dua belas golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tariff adjustment, turun antara 26 hingga 41 Rp/kWh dibanding bulan Februari 2016.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif listrik bagi industri dan bisnis pada Maret 2016 yang mengikuti mekanisme tariff adjustment, kembali diturunkan oleh PT PLN (Persero).
Dua belas golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tariff adjustment, turun antara 26 hingga 41 Rp/kWh dibanding bulan Februari 2016.
"Penurunan tarif listrik terutama karena penurunan harga minyak bumi (ICP) dari semula 35,48 dollar AS per barrel pada Des 2015 menjadi 27,49 dollar AS barrel pada Januari 2016" ujar kepala divisi Niaga, Benny Marbun, Selasa (1/3/2016).
Selain itu besaran inflasi yang turun dari 0,96 persen (Des 2015) menjadi 0,51 persen (Januari 2016). Selain itu nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS yang relatif stabil yakni dari 13.855 Rp per dollar AS (Desember 2015) menjadi 13.889 Rp dollar AS (Januari 2016) juga membantu penurunan tarif listrik.
Berikut tarif listrik Maret 2016 bagi 12 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment.
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN RENDAH:
Feb 2016: Rp.1392/kWh
Maret 2016: Rp.1355/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1300 VA
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3.
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN MENENGAH:
Feb 2016: Rp.1071/kWh
Maret 2016: Rp.1042/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN TINGGI:
Feb 2016: Rp.959/kWh
Maret 2016: Rp.933/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA.
TARIF LISTRIK KONSUMEN LAYANAN KHUSUS (TERMASUK LAYANAN PREMIUM)
Feb 2016: Rp.1573/kWh
Maret 2016: Rp.1532/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT.
"Semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentunya diharapkan berdampak positip bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha," ungkap Benny Marbun.