Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah akan Kembali Lelang 5 Seri Sukuk

Seri ini memberikan imbalan diskonto, dan underlying asset atau aset dasar barang milik negara berupa tanah dan bangunan (BMN).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah akan Kembali Lelang 5 Seri Sukuk
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PANTAU PERGERAKAN SAHAM - Petugas Sekuritas sedang memantau pergerakan saham di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,23% dari 525 saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, 135 saham menguat, 110 saham melemah dan 280 saham stagnan. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah akan melelang lima seri surat berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk pada Selasa (8/3). Pemerintah menargetkan bisa menggenggam dana senilai Rp 4 triliun dari lelang tersebut.

Adapun seri yang ditawarkan merupakan satu seri anyar, yakni SPN-S09092016 (new issuance) berjangka waktu pendek enam bulan dan jatuh tempo 9 September 2016. Seri ini memberikan imbalan diskonto, dan underlying asset atau aset dasar barang milik negara berupa tanah dan bangunan (BMN).

Lainnya, seri lawas, project based sukuk (PBS). Rinciannya, PBS006 yang jatuh tempo 15 September 2020 dengan imbalan 8,25%. Seri PBS009 bertenor dua tahun yang akan jatuh tempo 25 Januari 2018. Seri ini membagikan imbalan 7,75%.

Lalu, seri PBS011 yang akan jatuh tempo 15 Agustus 2023 dengan imbalan 8,75%. Serta seri PBS012 yang akan jatuh tempo 15 November 2031 dengan imbalan 8,87%. Seri PBS ini menggunakan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2016.

Lelang SBSN akan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Lelang dibuka pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sedangkan Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2016 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Reporter: Wahyu Satriani

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas