PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Beri Penjaminan di Proyek Palapa Ring Tengah
Proyek senilai Rp 1,7 triliun ini memberikan pelayanan ketersediaan infrastruktur jaringan serat optik sepanjang 2700 kilometer
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) akan berperan selaku penjamin berbagai risiko yang dialokasikan kepada penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dalam proyek Palapa Ring Tengah.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly di acara penandatanganan MoU Perjanjian Penjaminan Proyek Palapa Ring Tengah antara PT PII dan PT Len Telekomunikasi Indonesia di Graha Sawala Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016).
Proyek senilai Rp 1,7 triliun ini memberikan pelayanan ketersediaan infrastruktur jaringan serat optik sepanjang 2700 kilometer yang menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Utara.
PT PII menjamin kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha.
"Misalnya kegagalan PJPK dalam melakukan pembayaran AP dan dalam membayar biaya terminasi," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat.
Ia menjelaskan berdasarkan peraturan presiden nomor 38 tahun 2015 terdapat 19 sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dan dapat diberikan penjaminan, salahsatunya adalah sektor telekomunikasi seperti proyek palapa ring ini.
"PT PII sebagai satu-satunya badan usaha penjaminan infrastruktur di bawah pembinaan kementerian keuangan yang memberikan penjaminan atas proyek palapa ring," katanya.
Sebagai informasi, Proyek palapa ring adalah proyek kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU) dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment.
Dijelaskannya, skema ini merupakan pembayaran berkala selama masa konsensi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang dibangun oleh badan usaha. Komponen yang dibiayai oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional dan keuntungam wajar yang diinginkan badan usaha.
Dengan skema ini risiko permintaan dari ketersediaan infrastruktur sepenuhnya diambil penanggung jawab perjanjian kerjasama yakni Kementerian Informasi dan Komunikasi.
Dengan diambilnya risiko itu badan usaha mendapatkan pengembalian investasi mereka jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana telah diperjanjikan dalam perjanjian kerjasama.
Pada proyek palapa ring tengah nilai investasi sekitar Rp 1,7 triliun. Nilai tersebut sudah termasuk belanja modal dan operasional selama masa konsensi 15 tahun.
Proyek Palapa Ring II Paket Tengah ini akan memenuhi kebutuhan telekomunikasi berbasis data dengan jaringan fiber optik untuk 17 kabupaten/kota terpencil di wilayah Indonesia bagian tengah.
Paket ini akan menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kep. Sangihe-Talaud).
Secara keseluruhan, Proyek Palapa Ring yang menjangkau 57 kota/kabupaten ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2018.
Diharapkan, infrastruktur jaringan broadband Palapa Ring sudah bisa dinikmati sepenuhnya pada 1 Januari 2019.