Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan Badan Restorasi Gambut Diminta Lebih Berimbang

Badan Restorasi Gambut diminta untuk lebih mengedepankan kebijakan berimbang

Editor: Sanusi
zoom-in Kebijakan Badan Restorasi Gambut Diminta Lebih Berimbang
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
KEBAKARAN LAHAN - Helikopter dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencoba memadamkan kebakaran lahan dengan cara water boombing di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (18/8/2015).Ratusan hektare lahan gambut yang terbakar pada kebakaran tersebut dan asap dari kebakaran tersebut mengganggu kendaraan yang melintas di kawasan Jalan lintas timur Palembang-Inderalaya.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Restorasi Gambut diminta untuk lebih mengedepankan kebijakan berimbang dalam melihat masalah pengelolaan lahan gambut.

Meski tahun lalu terjadi kebakaran di lahan gambut, seharusnya tidak langsung dengan menutup penuh izin usaha di lahan gambut.

Pasalnya, studi-studi terbaru menunjukan lahan gambut bisa dikelola dengan aman dengan menerapkan teknologi hidro seperti dilakukan APRIL Grup. Melalui teknologi itu, APRIL berhasil melindungi kawasan Restorasi Ekosistem Riau dengan sangat baik dari kebakaran pada saat musim kering beberapa bulan yang lalu.

"Badan Restorasi Gambut harus berimbang dalam melihat potensi lahan gambut. Jangan sampai regulasi secara berlebihan membatasi pemanfaatan lahan gambut, karena antara potensi ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat dikembangkan beriringan di lahan gambut ini," tegas ekonom INDEF Eko Listiyanto, saat dihubungi wartawan, Senin (7/3/2016).

Di sisi lain, ia juga mewanti-wanti agar pemerintah untuk tidak menelan mentah-mentah berbagai kampanye asing yang meminta agar lahan gambut ditutup total. Menurut Eko, kampanye untuk menjaga kelestarian lingkungan semestinya memang harus terus digalakkan agar pembangunan ekonomi seimbang dengan kelestarian alam.

"Namun demikian, kampanye ini juga harus menekankan bahwa mengolah kekayaan alam bukanlah hal yang dilarang, sejauh menjaga kelestarian alam. Jika hanya sepihak saja isu yang disuarakan, yaitu pelarangan pemanfaatan hutan maka terdapat kemungkinan hal ini karena strategi dagang saja," tegasnya.

Ia menambahkan, harus diingat bahwa beberapa komoditas yang menjadi keunggulan Indonesia mampu menggeser posisi dominan negara-negara maju. Sekadar contoh pangsa minyak sawit dunia yang pada 1997 (21,3 persen) di bawah pangsa minyak kedele (28,6 persen) yang merupakan komoditas andalan USA. Saat ini (2015) pangsa minyak sawit (30,8 persen) sudah di atas pangsa pasar minyak kedele (24,4 persen).

Mengingat lahan gambut Indonesia sangat luas dan dapat menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyakarat, maka pemanfaatan lahan tanpa mengesampingkan kelestarian alam perlu dilakukan.

"Jadi LSM tidak perlu antipati terhadap pemanfaatan lahan gambut, sejauh tidak merusak lingkungan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan, upaya pemanfaatan lahan gambut yang ramah lingkungan bisa dilakukan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas