Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

'Pay by QR' Sistem Pembayaran Anyar Berbasis Digital yang Terintegrasi dengan Layanan Mobile Banking

Sistem 'Pay by QR' diintegrasikan pada layanan mobile banking bank maupun aplikasi uang elektronik

Editor: Choirul Arifin
zoom-in 'Pay by QR' Sistem Pembayaran Anyar Berbasis Digital yang Terintegrasi dengan Layanan Mobile Banking
TECHSPOT
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dimo Pay Indonesia, sebuah perusahaan startup yang bergerak dalam bidang mobile payment, menginisiasi pembayaran digital yakni "Pay by QR".

Pimpinan Dimo Pay Indonesia, Brata Rafly menuturkan solusi yang ditawarkan "Pay by QR ini menjadi alternatif baru untuk pembayaran di Indonesia. Hal ini karena sifatnya yang yang efisien, efektif dan aman.

Sistem "Pay by QR" ini diintegrasikan pada layanan mobile banking bank maupun aplikasi uang elektronik. Sehingga dapat secara langsung digunakan sebagai sumber dana atau berfungsi sebagai dompet digital (e-wallet) dalam bertransaksi.

“Pay by QR memungkinkan pengguna smartphone untuk melakukan transaksi pembayaran dengan aman, cepat, dan mudah hanya dengan menggunakan satu layanan aplikasi yang diberikan oleh Dimo,” ungkap Brata dalam penjelasan resminya, Jumat (4/3/2016).

Menurut Brata, "Pay by QR" bersifat inklusif, dimana Dimo menyediakan sebuah “bahasa” yang dapat digunakan oleh sumber dana manapun (bank, telko, e-wallet), pengguna smartphone dengan brand mana pun, dan juga merchant apa pun.

Selain itu, para merchant dapat melakukan penagihan dengan menampilkan QR Code melalui print out pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yang sudah ada, monitor komputer, sticker tempel, maupun langsung pada monitor smartphone.

Dimo Pay Indonesia optimistis dengan bisnis ini, seiring dengan meningkatnya penetrasi smartphone yang mencapai 128 persen pada akhir 2015.

Berita Rekomendasi

“Dengan solusi pembayaran digital yang kami berikan, kami harap juga dapat membuka peluang baru bagi para pelaku usaha serta membantu bank maupun penyedia uang elektronik lain dalam meningkatkan kegiatan transaksi," jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas