OJK Proksi Diluncurkan sebagai Terobosan Sektor Keuangan Mikro
OJK meluncurkan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi atau OJK Proksi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi atau OJK Proksi, guna melahirkan pemikiran yang dapat meningkatkan peran keuangan mikro dan juga peningkatan inklusi keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, OJK Proksi ini untuk mendukung perkembangan industri keuangan mikro yang memiliki peranan vital terhadap perkembangan ekonomi masyarakat dan perekonomian nasional.
"Industri keuangan mikro memiliki peranan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan keuangan mikro dan peningkatan literasi," ucap Muliaman, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Menurut Muliaman, OJK Proksi akan mengembangkan pengetahuan serta menyediakan terobosan-terobosan model bisnis di bidang keuangan mikro dan inklusi keuangan, agar dapat digunakan oleh para pelaku industri, ahli keuangan, akademisi dan komunitas global.
Berbagai inisiatif akan dilaksanakan, mulai dari pelaksanaan riset tematik, pembentukan pusat data, pengembangan sistem informasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), penerbitan publikasi, pelatihan, serta kajian peraturan, kebijakan, pelaksanaan seminar, dan berbagai kegiatan lainnya.
"Kekayaan pengalaman yang kita miliki ini dapat kita sinergikan dengan pengalaman-pengalaman dari berbagai negara lain untuk dapat menghasilkan terobosan pemikiran untuk lebih mengembangan keuangan mikro," tutur Muliaman.