PLN Gratiskan Biaya Tambah Daya
PT PLN (Persero) menyediakan layanan tambah daya listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan rumah tangga 900 VA
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyediakan layanan tambah daya listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan rumah tangga 900 VA (Volt Ampere) yang ingin naik daya ke 1.300 VA. Layanan ini berlaku sejak permohonan 15 Maret hingga 31 Desember 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, menegaskan program ini hanya berlaku bagi penambahan daya konsumen rumah tangga 900 VA menjadi 1.300 VA. Pada pelaksanaannya yang digratiskan adalah biaya penyambungannya.
"Bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian jaminan langganan, sedangkan bagi konsumen prabayar cukup membayar token perdana saja,” ujar Benny, Rabu (16/3/2016).
Pelaksanaan tambah daya gratis ini dilakukan setelah selesainya pemadanan data TNP2K untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin daya 900 VA. Sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pemberian subsidi tepat sasaran bagi konsumen rumah tangga dengan daya 900 VA yang ingin naik daya menjadi 1.300 VA.
Program subsidi tepat sasaran ini sesuai dengan amanat pemerintah melalui surat penugasan Menteri ESDM No. 7294/20/MEM.L/2015 per 30 September 2015. Dimana subdidi listrik tahun berjalan tahun ini dialokasikan sebesar Rp 38,39 triliun dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K.
Lewat program ini, PLN juga memberikan kesempatan bagi konsumen untuk dapat menikmati listrik dengan daya lebih besar sehingga bisa lebih bebas dan nyaman dalam menggunakan listrik untuk berbagai kebutuhan.