Ada KEK, Batam Tetap Jadi Wilayah Perdagangan Bebas
"Wilayah Free Trade Zone Batam kan seluruh pulau. Kalau KEK, kawasan yang di bangun, jadi tidak seluruh pulau Batam."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) No.8 tahun 2016 meminta Dewan Kawasan sebagai penanggung jawab di wilayah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam. Dalam pelaksanaannya akan hadir Kawasan Ekonomi Khusus di Batam.
Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Enoh Suharto Pranoto memaparkan kehadiran KEK tidak mengganggu BP Batam. Pasalnya KEK hanya mengambil sebagian kecil wilayah perdagangan bebas (Free Trade Zone) di BT Batam.
"Wilayah Free Trade Zone Batam kan seluruh pulau. Kalau KEK, kawasan yang di bangun, jadi tidak seluruh pulau Batam," ujar Enoh di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Enoh memaparkan Dewan Kawasan yang berperan akan membagi wilayah untuk industri KEK. Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih lagi baik pengelolaan maupun regulasi seperti di BP Batam.
"Nanti yang jadi KEK nya adalah kawasan-kawasan industri yang sesuai dengan peruntukan ruang (RTRW)," ungkap Enoh.
Enoh menambahkan dalam membentuk KEK di BP Batam membutuhkan waktu panjang. Di dalam Keppres tersebut juga tidak disebutkan target kehadiran KEK di BP Batam.
"Yang saya tahu, Batam belum menjadi KEK," kata Enoh.