Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jonan Akhirnya Setujui Izin Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Selain itu, kementerian ini juga menyepakati permintaan operator ini untuk mengelola kereta cepat selama 50 tahun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jonan Akhirnya Setujui Izin Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Tribunnews/Jeprima
Model berfoto dengan miniatur kereta cepat milik China pada pameran Kereta Cepat dari Tiongkok (China) di Senayan City (Sency), Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015). Pemerintah Indonesia merencanakan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan Pemerintah Tiongkok merupakan salah satu pihak yang menawarkan kerjasama dalam pembangunan kereta cepat tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Perhubungan akhirnya menerbitkan izin kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk mengoperasikan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Selain itu, kementerian ini juga menyepakati permintaan operator ini untuk mengelola kereta cepat selama 50 tahun. 

"Dihitung mulai 30 Mei 2019. Karena itu saya minta komitmen PT KCIC untuk melaksanakan" kata Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan, Rabu (16/3/2016) malam di kantornya. 

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu lama untuk memberikan persetujuan ini. Sebab, instansi ini harus mengkaji secara dalam.

Apalagi izin operator non badan usaha milik negara ini baru kali pertama diberikan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu pemerintah harus memastikan proyek ini tidak akan menyedot duit negara. 

"Konsesi pemerintah ini tidak akan mengeluarkan dana dari APBN sama sekali dan tidak memberikan jaminan apapun kecuali masalah regulasi," terang Jonan.

Jonan menyadari kebijakan ini tentu akan memberatkan bagi operator, lantaran tiap menjalankan bisnis ada naik turunya. Pun demikian dalam kajian Kementerian Perhubungan proyek ini akan mencapai tingkat pengembalian modal setelah 40 tahun. 

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan izin konsesi, PT KCIC saat ini masih harus melengkapi izin pembangunan. Karena itu Jonan meminta perusahaan ini segera pro aktif melengkapi persyaratan perizinan tersebut agar proyek bisa berjala sesuai dengan jadwal. 

Jonan menyebut beberapa perizinan yang segera dilengkapi, misalnya Izin Mendirikan B(IMB) dari beberapa pemerintah daerah yang akan dilalui oleh proyek keretaapi cepat ini. Ada juga izin penguasaan atau kepemilikan lahan yang harus segera mendapatkan kepastian.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China Hanggoro Budi Wiryawan menyambut sumringah kepastian izin dan konsesi dari Kementerian Perhubungan ini. Ia berjanji segera memenuhi persyaratan agar proyek berjalan sesuai  dengan jadwal. 

Misalnya, untuk penggunaan lahan di kawasan Bandar Udara Halim Perdanakusuma,  saat ini KCIC telah menggelar pembicaraan dengan TNI Angkatan Udara. Proses ini  dimediasi oleh Kementerian Pertahanan. 

"Kami harapkan segera ada solusi," katanya. KCIC juga tengah mencari lahan pengganti untuk proyek light rail transit, agar bisa mengurangi biaya investasi.

 
Reporter RR Putri Werdiningsih
Editor Dikky Setiawan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas