Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kereta Cepat Lahirkan Sejarah Kontroversi Perizinan

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memaparkan perusahaan patungan antara lokal dengan asing biasa menggunakan skema Bisnis to Bisnis.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kereta Cepat Lahirkan Sejarah Kontroversi Perizinan
SETPRES/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo menghadiri acara peletakan batu pertama (groundbreaking) kereta cepat (High Speed Train/HST) jalur Bandung-Jakarta di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2015). Pembangunan proyek sepanjang 142,3 km tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok. TRIBUNNEWS/SETPRES/Laily Rachev 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses izin konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCIC) melahirkan kontroversi baru dalam sejarah birokrasi.

Pasalnya pemerintah untuk pertama kalinya memberikan izin kepada perusahaan patungan BUMN dan Tiongkok.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memaparkan perusahaan patungan antara lokal dengan asing biasa menggunakan skema Bisnis to Bisnis.

Namun hal ini pengecualian bagi proyek besar seperti Kereta Cepat tersebut.

"Baru pertama kali pemerintah memberikan konsesi kepada perusahaan patungan dengan asing," ujar Jonan usai penandatanganan konsesi di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu malam (16/3/2016).

Hal tersebut diungkapkannya usai menjadi saksi penandatanganan perjanjian konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung yang ditandatangani oleh Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko dengan Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan.

"Ini kan baru pertama kali pemerintah memberikan konsesi kepada perusahaan patungan asing, Indonesia-Cina," kata Jonan, Rabu (16/3/2016).

Berita Rekomendasi

Walaupun sudah mengantongi izin konsesi, Jonan mengingatkan masih banyak urusan birokrasi yang harus dikerjakan cepat oleh KCIC.

Dalam hal ini izin pembangunan dan penguasaan atas lahan yang dibutuhkan cepat.

"Karena izin pembangunan itu kalau tidak bisa dikuasai maka tidak dibangun," kata Jonan.

Jonan mengingatkan kepada Sahala Lumbangaol sebagai Komisaris KCIC agar membantu direksinya mempercepat pekerjaan.

Apalagi target penyelesaian pembangunan Kereta Cepat pada 2019.

"Jadi tolong komisaris bisa dibantu supaya bisa cepat," papar Jonan.

Pada pelaksanaannya Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan melewati ruas Halim-Karawang-Walini-Tegal Luar. Kereta yang memiliki panjang 142,3 km (km) investasinya mencapai 5,135 juta dollar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas