Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menambah Investasi Dana Pensiun

Sebaiknya cek slip gaji Anda, berapa persen potongan iuran DPLK dan berapa persen jika ada iuran subsidi dari kantor.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menambah Investasi Dana Pensiun
KONTAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pernahkah Anda menghitung berapa besar kira-kira dana pensiun yang bakal Anda terima dari program yang disiapkan kantor Anda? Asal tahu saja, biasanya hanya mengandalkan dana pensiun dari kantor saja tidak akan cukup untuk hari tua.

Supaya tidak kehilangan waktu hanya gara-gara terlena dengan dana pensiun yang sudah diurus oleh kantor, maka sebaiknya cek slip gaji Anda, berapa persen potongan iuran DPLK dan berapa persen jika ada iuran subsidi dari kantor.

Lalu, hitung berapa selisihnya dengan persentase untuk hidup cukup atau hidup sejahtera saat pensiun nanti.

Selisih iuran inilah yang bisa Anda alokasikan untuk merancang dana pensiun sendiri, agar hidup sejahtera. Prita Hapsari Ghozie, perencana keuangan dari ZAP Finance, memberikan tiga pilihan investasi jika Anda hendak menyiapkan dana pensiun sendiri.

Pertama, menambah DPLK secara mandiri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, ada dua jenis dana pensiun yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

DPPK memberikan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP). Sedang DPLK memberikan Program Dana Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Pada prakteknya, ada perusahaan yang awalnya memakai PPMP, namun kemudian mereka beralih ke PPIP.  

Jika Anda ingin menambah DPLK secara mandiri, maka perhatikan kemudahan dan fleksibilitas dalam pemilihan jenis dan tim pengelola.

Berita Rekomendasi

Belakangan, memang banyak orang yang mulai sadar untuk menentukan sendiri pensiun mereka. Saat ini peserta DPLK perorangan telah menunjukkan tren peningkatan. Seperti yang diungkapkan oleh Sujatmoko, Manajer Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan BNI, komposisi peserta tabungan pensiun BNI yakni Simfoni, hampir berimbang yakni 55% korporasi dan 45% perorangan.

Sedangkan peserta perorangan tabungan pensiun BRI yang dikenal dengan Investasi Rencana Pensiun BRI masih 15% dibanding korporasi.

Menurut Arie S.Miyanti, Group Head DPLK BRI selama tiga tahun terakhir kesadaran masyarakat mempersiapkan dana pensiun sendiri mulai meningkat, tetapi jika dilihat jumlah pekerja masih terhitung sedikit.

‘“Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014 jumlah peserta dana pensiun di Indonesia baru 5,85% dari jumlah tenaga kerja Indonesia yang sejumlah 67 juta orang,” jelas Arie. 

Kedua, berinvestasi di produk reksadana sesuai dengan profil risiko dan jangka waktu. Bagi Anda yang tergolong moderat bisa memilih reksadana campuran dan reksadana saham. Sedang Anda yang berprofil agresif dapat berinvestasi di saham secara langsung.

Ketiga, berinvestasi pada aset yang dapat memberikan penghasilan pasif. Contohnya membeli properti untuk disewakan, lahan untuk digarap dan sebagainya.

Reporter: Sri Sayekti

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas