Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan Fasilitas Bebas Visa ke Indonesia Berlanjut, Kini Capai 169 Negara

Beberapa negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ini antara lain Kosta Rika, Kroasia, Kuwait, Lebanon, Makedonia, Kamboja.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kebijakan Fasilitas Bebas Visa ke Indonesia Berlanjut, Kini Capai 169 Negara
Surya/ Wiwit Purwanto
Wisatawan asing asal Amerika bergaya di Depan Patung Sura dan Baya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Meski sempat menuai kritik, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi wisatawan asing. Upaya ini dilakukan demi mendongkrak jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.

Yang terbaru, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21/2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Dalam beleid yang berlaku sejak 10 Maret 2016 itu, pemerintah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi wisatawan dari 169 negara.

Beberapa negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ini antara lain Kosta Rika, Kroasia, Kuwait, Lebanon, Makedonia, Kamboja.

Tapi, "Bebas visa kunjungan tidak diberikan atas kunjungan dalam rangka jurnalistik," sebut pasal 2 ayat 2 aturan tersebut seperti dilansir oleh situs resmi Sekretariat Kabinet.

Fasilitas bebas visa kunjungan ini diberikan untuk jangka waktu 30 hari dan tidak bisa diperpanjang masa berlakunya. Fasilitas ini juga tak bisa dialihkan statusnya menjadi izin tinggal lainnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan kelonggaran masuknya orang asing ke Tanah Air merupakan langkah mundur dilihat dari sisi keamanan.

"Peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara rasanya tidak setimpal dengan dampak yang ditimbulkan," kata Effendi beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia pada Januari 2016 mencapai 814.303 orang, naik 3,6 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Tapi jumlah kunjungan wisatawan asing per Januari 2016 ini turun 17,44% ketimbang Desember 2015 yang sebanyak 986.339 orang.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan, fasilitas bebas visa ini bertujuan mencapai target kunjungan wisatawan asing sebanyak 20 juta orang per tahun pada 2019.

Dengan target ini, ia berharap devisa negara yang bisa diraup dari sektor pariwisata bisa meningkat dari saat ini 10 miliar dolar AS menjadi US$ 20 miliar per tahun.

 
Reporter Handoyo, Herlina KD, Muhammad Yazid

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas