Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menteri Jonan Permasalahkan SIM A Sopir Uber

Kementerian Perhubungan masih menunggu Uber memenuhi perizinan operasionalnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Jonan Permasalahkan SIM A Sopir Uber
Kompas.com
Uber taxi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih menunggu Uber memenuhi perizinan operasionalnya. Karena hal yang paling dikhawatirkan terkait keamanan dari operasional angkutan umum berbasis aplikasi tersebut.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut bahayanya pengendara Uber yakni pemakaian SIM A umum. Sedangkan untuk mengoperasikan transportasi publik, Jonan menegaskan harus memakai SIM A Khusus.

"Semua pengemudi transportasi harus punya SIM A Khusus. Sekarang sopir Uber pakai apa? Sim A Umum, ya beda," ujar Jonan di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Jonan juga meminta semua sopir Uber harus terdaftar di Kementerian Perhubungan. Pasalnya hal tersebut berhubungan langsung dengan keselamatan pengguna jasa layanan aplikasi tersebut.

"Untuk keamaan bermasyarakat kendaraan dan pengemudi terdaftar di Kementerian Perhubungan," kata Jonan.

Jonan menambahkan pihak Uber harus menyelesaikan Uji KIR dan mendapatkan sertifikat KIR. Mengenai masalah KIR, Jonan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memantau Uber.

"Orang bilang KIR bohong-bohongan aja. Sekarang tanya kepala daerah deh, KIR perlu apa nggak perlu," tegas Jonan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas