Ciptakan Ahli Syariah Pasar Modal, Icamel Gandeng DSN-MUI
PT Indonesian Capital Market Electronic Library (Icamel) menggandeng Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indonesian Capital Market Electronic Library (Icamel) menggandeng Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk memperkuat sumber daya manusia di bidang syariah pasar modal.
Direktur Icamel Yulianto Aji Sadono mengatakan, Icamel dan DSN-MUI berinisiatif bekerjasama menyelenggarakan pendidikan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM), guna mengisi kekurangan jumlah profesional yang memiliki kompetensi di bidang syariah pasar modal.
"Target kami bisa ciptakan sebanyak mungkin ahli syariah pasar modal," kata Yulianto, Kamis (31/3/2016).
Menurutnya, selama ini pelaksanaan pemberian nasihat, pengawasan prinsip syariah dalam kegiatan usaha perusahaan, serta pemberian opini mengenai kesesuaian terhadap prinsip syariah atas instrumen syariah di pasar modal dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) atau Tim Ahli Syariah (TAS).
Anggota DSN-MUI Muhammad Gunawan Yasni menuturkan, kerjasama ini nantinya para siswa akan tersertifikasi ASPM dan diharapkan lulusan dapat berperan sebagai anggota DPS atau TAS di perusahaan penerbit produk syariah pasar modal.
"Produk utama kami fatwa opini syariah terkait instrumen pasar modal, implementasi keuangan syariah bisa dapat kami tularkan," ujarnya di tempat yang sama.
Perkembangan produk investasi syariah sampai akhir 2015 cukup meningkat dengan jumlah saham syariah sebanyak 318 saham atau 61 persen dari total kapitalisasi pasar saham Indonesia.