Harga Solar dan Premium Turun, Harga Minyak Tanah Tak Berubah
Pemerintah memutuskan penurunan harga premium dan solar bersubsidi, masing-masing sebesar Rp 500 per liter
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan penurunan harga premium dan solar bersubsidi, masing-masing sebesar Rp 500 per liter. Sementara harga kerosine atau minyak tanah tetap.
"Oleh karena itu hari ini kita memutuskan harga premium yang semula Rp 6.950, per 1 April menjadi Rp 6.450. Jadi turun Rp 500. Kemudian solar yang sebelumnya Rp 5.650 menjadi Rp 5.150. Minyak tanah tetap, dan tidak ada perubahan," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Sudirman mengatakan, pemerintah konsisten melakukan evaluasi terhadap harga bahan bakar minyak tiap tiga bulan. Akan tetapi, mengantisipasi ketidakstabilan harga-harga saat Lebaran, pemerintah akan mengevaluasi lagi harga tersebut pada enam bukan ke depan.
"Dan kita dengan konsisten menjaga bahwa setiap tiga bulan harga akan bisa dikaji lagi. Tapi harga yang kita putuskan ini tadi sudah mempertimbangkan Juni-Juli sudah puasa lebaran. Oleh karena itu, mudah-mudahan sampai enam bulan ke depan ini bisa kita pertahankan," ucap Sudirman.
Lebih lanjut, mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) itu mengatakan, PT Pertamina (Persero) selalu penyalur BBM, akan menyiapkan segala sesuatunya agar harga baru bisa mulai berlaku per 1 April 2016, pukul 00.00 WIB.
"Dan kami segera menyiapkan Permen ESDM karena melalui Perpres memang mendapatkan satu kewenangan untuk menetapkan harga tiap tiga bulan sekali," pungkas Sudirman.
Pengamat Energi Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menilai keputusan pemerintah soal level harga BBM kali ini cukup baik.
"Tidak hanya melihat dari sudut pandang hitungan harga keekonomian yang dipengaruhi harga minyak dan kurs saja, tetapi mempertimbangkan banyak aspek dan faktor lainnya," kata Pri kepada Kompas.com, Rabu.(Estu Suryowati)