Keberadaan Industri Gula Rafinasi Sangat Dibutuhkan
kebutuhan gula nasional 2016 akan meningkat sebesar sebesar 5,97 ton.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerhati Gula Nusantara Gatot Triyono menyayangkan pernyataan Anggota komisi IV DPR Abdul Wachid yang mendesak pemerintah agar menutup 9 industri gula rafinasi dari 11 industri gula rafinasi.
Pernyataan tersebut dinilai asal bunyi, tanpa solusi dan berpotensi akan membunuh Industri makanan dan minuman nasional yang menyerap tenaga kerja formal dan informal hampir 18,9 juta pekerja.
"Itu juga akan mengakibatkan meningkatnya Inflasi secara nasional karena mahalnya harga makanan dan minuman akibat tingginya harga gula," ujar Gatot Triyono dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (7/4/2016).
Gatot yang juga sebagai Ketua Indonesia Sugar Watch ini menilai pemintaan untuk menutup industri gula rafinasi patut dicurigai pesanan para Importir gula putih sebagai suatu cara untuk mem-bargain pemerintah untuk membuka kran import gula putih sebagai usaha untuk mengimpor gula putih secara langsung.
Padahal impor gula putih tersebut tidak memberikan value added untuk industri dalam negeri karena tidak melalui proses rafinasi menjadi gula putih dan menambah beban devisa negara.
"Gula impor yang tanpa proses itu tidak terjamin kandungan ICUMSA sehingga bisa membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkomsumsi gula putih impor. Gula impor ini juga pada akhirnya, akan menghancurkan pabrik gula milik BUMN dan menjatuhkan harga panen tebu petani dan Petani tebu makin merana nasibnya," katanya.
Gatot menyarankan pemerintah Jokowi untuk membiarkan 11 Industri rafinasi tetap memproduksi gula kristal sampai dengan tumbuhnya pabrik-pabrik Gula milik BUMN.
Dari proyeksi kebutuhan gula nasional pada tahun 2015, kebutuhan gula nasional mencapai 5,77 juta ton maka kebutuhan gula nasional 2016 akan meningkat sebesar sebesar 5,97 ton.
Sementara jumlah produksi Nasional untuk tahun 2016 akan menurun mendekati 2 juta ton dibandingkan produksi tahun 2015 yang sebesar 2,9 juta ton.
"Dengan kondisi ini, keberadaan industri gula rafinasi sangat dibutuhkan. Jadi pernyataan Anggota DPR tersebut menunjukkan ketidakpekaan dengan dampak jika 11 industri rafinasi gula ditutup," katanya.
Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Gula DPR Abdul Wachid meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan sembilan dari 11 industri gula rafinasi yang izin operasionalnya sudah habis.
Pernyataan legislator Fraksi Partai Gerindra dari dapil Jateng II tersebut disampaikan dihadapan Dewan Pembina dan DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) serta Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, PTPN X, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan PT Kebon Agung selaku mitra strategis petani tebu di Surabaya pada 21 Maret 2016.