Koperasi Karyawan Butuh Didukung Pembiayaan
Kopkar patut mendapat perhatian bersama baik dalam hal melakukan pembinaan, pelatihan maupun akses perbankan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyadari keberadaan Koperasi Karyawan (Kopkar) dapat menjadi pendorong menumbuh kembangkan koperasi di seluruh Indonesia.
Karena itu, Kopkar patut mendapat perhatian bersama baik dalam hal melakukan pembinaan, pelatihan maupun akses perbankan.
"Saatnya kita beri perhatian Kopkar karena cukup lama Kopkar ini belum banyak kita sentuh pembinaanya dalam artian program diperlukan Kopkar," ujar Deputi bidang Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari di kantornya, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Untuk diketahui, Kopkar saat ini berjumlah 14.252, dengan jumlah anggota sebanyak 1586.611, dan sebarannya merata di seluruh Indonesia.
Jawa Barat tercatat sebagai Provinsi dengan jumlah Kopkar terbanyak yaitu 2494, sedangkan Maluku Utara merupakan Provinsi dengan jumlah Kopkar paling sedikit yaitu 20.
"Sebaran keberadaan Kopkar itu sangat berkaitan dengan lokasi industri, sebagai contoh di Karawang saja itu jumlah Kopkar 280, kemarin sekitar 100 dari jumlah itu mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan)," kata Choirul.
Choirul mengatakan pentingnya Kopkar jadi perhatian karena jumlahnya cukup potensial, sebarannya merata dan sebagian besar kegiatan usahanya berorientasi pada kebutuhan anggotanya. Dari jumlah 14.252, Kopkar mampu mencatat volume usaha mencapai Rp 25.361 triliun, dengan sisa hasil usaha (SHU) Rp 11.692 triliun.
"Karena itu ciri khas Kopkar sebagaian besar melaksanakan usaha simpan pinjam dan serba usaha," jelasnya.
Akan tetapi, Kopkar memiliki kelemahan dari sisi menejerial. Karena itu, Kemenkop UKM akan memberikan bimbingan teknis, menyediakan tenaga pendamping untuk melakukan pelatihan dan pendidikan guna meningkat kapasitas SDM pengurus.
"Kalau ini dipahami oleh pemimpinan perusahaan maka ini akan ada penugasan khusus untuk mengurus koperasi," pungkas Choirul.