Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sikap Ahok Izinkan Pameran Mesin Rokok Sudah Tepat

Zulvan Kurniawan mengatakan sikap tegas Ahok menunjukkan bahwa ia memberikan keadilan bagi masyarakat.

Editor: Sanusi
zoom-in Sikap Ahok Izinkan Pameran Mesin Rokok Sudah Tepat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah tepat saat menentang permohonan sekelompok mahasiswa yang melarang penyelenggaraan pameran mesin rokok bertajuk World Tobacco Process and Machinery.

Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan mengatakan sikap tegas Ahok menunjukkan bahwa ia memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Ini hanya pameran mesin dan tak ada hubungannya dengan apa pun. Yang paling penting, rokok hingga saat ini masih menjadi barang legal di Indonesia,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).

Justru yang harus diatur dan dibatasi itu adalah para perokok yang masih merokok di dalam ruangan tertutup.

“Dan itu saya tentang. Pemprov DKI juga sudah cukup tegas untuk hal ini,” jelasnya.

Saat ini, sudah ada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.88 tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok, yang telah menetapkan pembatasan kegiatan merokok.

Bahkan kini, DPRD dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok.

BERITA REKOMENDASI

Setali tiga uang dengan Zulvan, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia, Muhaimin Moefti mengaku setuju dengan apa yang dilakukan Ahok.

"Ahok sudah menunjukkan sikap objektifnya terhadap kepentingan perlindungan kesehatan masyarakat dan kelangsungan industri tembakau nasional. Saya berharap sikap objektif yang sama juga akan terefleksikan dalam perumusan RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok," ujar Moeftie.

Menurut Moeftie pihak-pihak yang selalu memojokkan industri rokok seyogyanya lebih bijaksana dalam menyikapi isu pameran mesin rokok.

Pasalnya, di pameran tersebut yang ditampilkan adalah mesin-mesin produksi.

"Lagipula, rokok adalah produk legal yang keberadaannya dilindungi oleh hukum. Tuntutan mereka sangat berlebihan. Yang harusnya menjadi pertanyaan adalah, siapa yang menjadi motor dibalik gerakan ini?" katanya.


Menurut pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, saat ini banyak dana-dana asing dari berbagai lembaga internasional mengucur deras ke berbagai kelompok kepentingan di Indonesia.

"Mereka justru berkeinginan untuk mempengaruhi kebijakan nasional industri tembakau, termasuk dana-dana asing untuk kelompok antitembakau itu," jelas Salamudin.

Dengan bantuan dari lembaga-lembaga internasional, para LSM anti tembakau semakin memojokkan keberadaan industri tembakau nasional yang merupakan sumber mata pencaharian bagi lebih dari 6 juta masyarakat Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas