Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

GAPMMI: Botol PlastikTak Layak Dikenai Cukai

Pengenaan cukai kemasan botol plastik tak sesuai Undang-Undang Cukai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in GAPMMI: Botol PlastikTak Layak Dikenai Cukai
ISTIMEWA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rencana Kementerian Keuangan untuk memungut cukai pada kemasan plastik Rp 200 per botol bakal mengalami kendala. Pengusaha keberatan terhadap kebijakan ini lantaran bisa mengganggu bisnis mereka.

Gabungan pengusaha yang menolak rencana pungutan cukai itu adalah Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI).

Ketua GAPMMI Adhi Lukman, Jumat (15/4/2016) mengatakan, pengenaan cukai kemasan botol plastik tak sesuai Undang-Undang Cukai.

Dia mengingatkan, dalam beleid tersebut, pengenaan cukai untuk pengendalian produk dengan pertimbangan berbahaya, mengganggu kesehatan, lingkungan, dan sebagainya. Adhi mengklaim botol kemasan plastik tak termasuk dalam aturan tersebut.

Alasan Adhi, permasalahan lingkungan terutama sampah plastik, kebanyakan berasal dari kantong plastik (kresek) bukanlah botol plastik. 

Adapun botol kemasan plastik banyak yang masih di daur ulang sebelum sampai ke tempat pembuangan sampah akhir.

Nah, jika pemerintah bersikukuh menerapkan cukai kemasan botol plastik, industri akan menyambutnya dengan kenaikan harga. "Setelah penerapan aturan itu, pertumbuhan industrinya akan turun," jelas Adhi.

Rekomendasi Untuk Anda

Alasan lain penolakan Adhi adalah, industri minuman masuk sebagai industri pangan. Jika harga minuman botol plastik naik, hal itu bisa mendongkrak laju inflasi. "Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.
 
Meski GAPMMI telah menolak pengenaan cukai untuk kemasan botol tersebut, perusahaan makanan dan minuman masih malu-malu menyatakan sikap.

Aristo Kristandyo, Head of Marketing PT Sayap Mas Utama, anak usaha Wings Group  tidak mau berkomentar karena belum menerima informasi soal cukai dari pemerintah.

"Kami belum bisa berkomentar apa-apa karena masih wacana," kata Aristo, Jumat (15/4/2016).

Manajemen PT Coca Cola Amatil Indonesia juga enggan berkomentar. Alasannyta masih harus membicarakan dulu dengan induk usaha, Coca Cola Company.

Reporter: Juwita Aldiani

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas