Rini Diminta Mundur Karena Kasus JICT dan Panama Papers
Desakan penggunduran Rini Sumarno sebagai Menteri BUMN kembali menggema.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tidak terdengar, desakan penggunduran Rini Sumarno sebagai Menteri BUMN kembali menggema.
Kali ini, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Aksi Nasional Mahasiswa (PANAMA) menggelar aksi mogok makan di halaman DPRD Yogyakarta.
Tujuannya adalah untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno.
Alasannya, Rini termasuk salah seorang yang namanya tercantum di dalam Panama Papers, yang berpotensi merugikan negara.
Sebelumnya, desakan pengunduran Rini Soemarno sebagai menteri BUMN juga pernah muncul beberapa waktu lalu saat Rini Soemarno disebut-sebut terlibat dalam pelanggaran hukum yang merugikan negara atas perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang dilakukan secara sepihak oleh mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.
Menyikapi adanya kehebohan Panama Papers dan carut-marut perpanjangan JICT Pelindo II, Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, di Jakarta, Kamis (22/4/2016) meminta Pemerintah untuk memeriksa semua orang Indonesia yang namanya tercantum di dalam Panama Papers dan menyerahkan kepada penegak hukum jika terindikasi adanya kejahatan pajak, tindak pindana penggelapan dan pencucian uang.
Fahmi juga berharap KPK untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan perpanjangan kontrak JICT, yang berpotensi melanggar UU dan merugikan negara.
"KPK diharapkan melanjutkan proses pemeriksaan RJ Lino sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010," kata Fahmi.
KPK belum menahan RJ Lino sebagai tersangka, bahkan proses pemeriksaan atas tersangka RJ Lino oleh KPK cenderung terhenti, tanpa ada kepastian kelanjutannya, tambahnya.
Dia mengingatkan Pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak JICT karena ada indikasi perpanjangan JICT melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara.
"Rini Soemarno didesak mengundurkan diri sebagai Menteri BUMN, karena di samping namanya tercantum di dalam Panama Papers, Rini Soemarno juga telah melakukan pembiaran dan mendukung upaya Direktur Utama Pelindo II dalam perpanjangan Kontrak JICT, yang terindikasi melanggar perundangan dan berpotensi merugikan negara," ujar mantan Anggota Tim Anti-Mafia Migas itu.