Dukung Tol Laut, Kemenhub Fokus di Empat Program Ini
Tingginya harga barang seperti harga 1 sak semen yang mencapai ratusan ribu rupiah di daerah puncak Jaya Wijaya
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan terus melakukan pembangunan sarana dan prasarana transportasi laut dalam rangka mendukung program Tol Laut.
Pembangunan tol laut bertujuan untuk mewujudkan konektivitas dan menekan kesenjangan harga antara wilayah Barat danTimur Indonesia yang disebabkan tidak adanya kepastian ketersedia anbarang.
“Memecahkan masalah konektivitas antarpulau dan mewujudkan aspek keadilan pembangunan dengan menekan kesenjangan antara wilayah barat dan timur Indonesia adalah tujuan dilaksanakannya program Tol Laut” jelas Menhub Ignasius Jonan di Jakarta beberapa waktu lalu ketika berdiskusi dengan kalangan media massa.
Jonan menjelaskan, tingginya harga barang seperti harga 1 sak semen yang mencapai ratusan ribu rupiah di daerah puncak Jaya Wijaya, disebabkan tidak adanya barang dan tidak adanya kepastian kapan barang itu ada.
Sekarang,dengan adanya kapal laut yang datang sesuai dengan jadwal menjadikan harga terkontrol.
Untuk itu Kemenhub dengan empat fokus kerjanya yaitu, peningkatan keselamatan dan keamanan, peningkatan kapasitas, peningkatan kualitas layanan, dan peningkatan tata kelola regulasi sejak tahun 2015 terus melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Tol Laut agar Tol Laut secara konkrit dapat dirasakan manfaatnya.
Upaya Kemenhub untuk mendukung program tol laut melalui program peningkatan keselamatan dan keamanan diantaranya: meng-upgrade peralatan pendukung pelayaran seperti, pemasanganVehicle Traffic System sebanyak 5 unit, dan pemasangan Sarana Bantu NavigasiPelayaran (SBNP) sebanyak 122 unit yang tersebar di wilayahlaut Indonesia.
Selainitu, dilakukan pula pembangunan kapal-kapal yang difungsikan untuk keselamatan dan keamanan pelayaran seperti, pembangunan kapal navigasi sebanyak 15 unit, Kapal Patroli KPLP sebanyak 43 unit, danKapal Rigid Inflatable Boat/RIB sebanyak 66 unit.