Pertamina Minta Pertamini Ditertibkan
Pertamina mengusulkan agar Pertamini dimasukan ke dalam koperasi. Hal yang dibutuhkan adalah koordinasi dari Pemprov
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (persero) meminta seluruh pengedar Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran bernama Pertamini, segera ditertibkan. Karena selama ini Pertamini melakukan bisnis ilegal tanpa ada payung hukum.
"Kalau ditertibkan ada solusi bisa memberikan akses dan usaha yang legal," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, Kamis (28/4/2016).
Wianda meminta Direktorat Jenderal Migas mengeluarkan regulasi terkait penjual eceran BBM. Dengan begitu, semua pengusaha jenis tersebut bisa diperhatikan agar tidak menjadi liar.
"Bagaimana izin sendiri dari Ditjen Migas, akan mengeluarkan izin, kita minta mereka bisa dipantau perkembangannya," ungkap Wianda.
Pertamina mengusulkan agar Pertamini dimasukan ke dalam koperasi. Hal yang dibutuhkan adalah koordinasi dari Pemprov dan Pemkab agar mudah diatur.
"Pertamini dimasukan ke dalam bentuk koperasi, pemprov, pemkab setempat dan memberikan manfaat maksimal untuk rakyat," jelas Wianda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.