Tumiyana Gantikan Bambang Jadi Dirut PT PP
Jabatan direktur utama perseroan, kini diduduki oleh Tumiyana
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PP (Persero) menyepakati adanya perombakan jajaran komisaris dan direksi perseroan.
Dimana, hasil RUPS memberhentikan Bambang Triwibowo sebagai direktur utama, Ketut Dermawan selaku direktur, Harry Nugroho selaku direktur, dan I Wayan Karioka selaku direktur.
Jabatan direktur utama perseroan, kini diduduki oleh Tumiyana yang awalnya sebagai direktur keuangan perseroan.
Selain mengangkat Tumiyana sebagai direktur utama, pejabat lain yang juga diangkat dalam RUPS adalah M Aprindi, Ambdil Haris Tatang, M Toha Fauzi dan Agus Pubrianto sebagai direktur.
Sementara pada jajaran komisaris, terjadi perubahan pada pimpinannya yaitu Andi Gani Nena Wea diangkat menjadi Komisaris Utama menggantikan Joko Murjanto.
"Kami hanya pengurus perusahaan, saya enggak bisa menjawab kenapa (diberhentikan dan pengangkatan), itu haknya pemegang saham mayoritas (Kementerian BUMN)," tutur Tumiyana seusai RUPS, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Adapun susunan direksi dan komisaris PT PP (Persero) yang baru:
Susunan Direksi
Tumiyana selaku Direktur Utama
Lukman Hidayat selaku Direktur
M Aprindi selaku Direktur
Abdul Haris Tatang selaku Direktur
M Toha Fauzi selaku Direktur
Agus Purbianto selaku Direktur
Susunan Komisaris
Andi Gani Nena Wea selaku Komisaris Utama
Aryanto Sutiadi selaku Komisaris Independen
Sumardi selaku Komisaris
Huhammad Khoerur Roziqin selaku Komisaris
Hediyanto W Husaini selaku Komisaris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.