Kasus Dana Investor di Reliance Securites, Ini Jawaban Nicky Hogan
Nicky Hogan yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama Reliance Securities disebut-sebut tercantum dalam dokumen aduan investasi itu.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus PT Reliance Securities Tbk mencuat ke permukaan menyusul adanya aduan dari salah satu investor bernama Alwi Susanto yang mengaku dana investasi miliknya bersama sang adik, Sutanni, senilai total Rp 3,95 miliar tidak bisa kembali sejak jatuh tempo Desember 2015.
Kasus penawaran investasi ini memunculkan sejumlah nama.
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia, Nicky Hogan yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama Reliance Securities disebut-sebut tercantum dalam dokumen aduan investasi itu.
"Harap dicek langsung saja ke Reliance sejauh apa kebenaran dokumen-dokumen yang ada," ujar Nicky kepada Kompas.com, Selasa (3/5/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Kontan, kasus penawaran investasi produk investasi beraset dasar surat utang FR0035 oleh PT Reliance Securities Tbk menyeret sejumlah pihak dari manajemen Reliance Securities.
Investasi tersebut menjanjikan imbal hasil antara sembilan hingga 12 persen dengan jangka waktu antara 3, 6 dan 12 bulan.
Minimal investasi sebesar Rp 250 juta. Sebagai pemanis, imbal hasil diserahkan di awal penempatan dana.
Hanya saja, dana investasi investor tidak ditransfer ke rekening Reliance, melainkan ke rekening PT Magnus Capital.
Penulis: Iwan Supriyatna