Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Presiden: Perbaikan Kemudahan Berinvestasi Harus Berjalan di Lapangan

Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah salah satunya telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-12 pada tanggal 28 April 2016.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Presiden: Perbaikan Kemudahan Berinvestasi Harus Berjalan di Lapangan
Biro Pers Istana Kepresidenan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan targetnya kepada para menteri Kabinet Kerja agar ke depannya kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.

"Langkah-langkah perbaikan diperlukan karena saya ingin peringkat ease of doing business bisa diturunkan dari peringkat 109 menjadi peringkat ke-40," ujar Presiden Joko Widodo pada ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah salah satunya telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-12 pada tanggal 28 April 2016.

Presiden menyampaikan bahwa paket kebijakan ekonomi ke-12 merupakan paket kebijakan penting yang mencakup 10 indikator kemudahan berusaha.

Dengan adanya paket kebijakan tersebut, jumlah prosedur pengurusan dalam berusaha mampu dipangkas menjadi hampir setengahnya.

"Dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya berjumlah 94 prosedur dipangkas menjadi 49. Kalau dilihat dari pemangkasannya memang sudah kelihatan. Tetapi dalam prakteknya saya ingin betul-betul ini kita ikuti bersama. Terutama dalam implementasi di lapangan," kata Presiden.

Selain pemangkasan prosedur, paket kebijakan ekonomi ke-12 turut memangkas jumlah perizinan dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengurus usaha.

Berita Rekomendasi

"Begitu pula dengan perizinan yang sebelumnya berjumlah 9 izin dipotong menjadi 6 izin. Dari sisi waktu yang sebelumnya 1.566 hari dipersingkat menjadi 132 hari," ujarnya.

Dalam rapat terbatas yang turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini, Presiden menegaskan bahwa perbaikan dan tindak lanjut paket kebijakan ekonomi ke-12 juga dilakukan secara nasional.

"Perbaikan perubahan juga harus sampai ke daerah. Saya sudah titip ke para bupati untuk menindaklanjuti apa yang sudah kita lakukan di paket kebijakan ekonomi ke-12 itu. Pemerintah menginginkan kebijakan ini berlaku secara nasional," kata Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas