Jakarta dan Surabaya Jadi Contoh Kemudahan Berbisnis
"Jika dua kota ini sudah berhasil maka akan dijadikan sebagai model atau contoh yang akan diterapkan di daerah lain."
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya menggencarkan ease of doing business atau kemudahan berusaha, Pemerintah Pusat akan mengambil penilaian awal di Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Jika dua kota ini sudah berhasil maka akan dijadikan sebagai model atau contoh yang akan diterapkan di daerah lain," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat menggelar konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Pramono mengatakan, Presiden Joko Widodo nantinya akan turun langsung ke lapangan di dua daerah tersebut untuk memantau kesesuaian regulasi dengan kondisi di lapangan.
"Presiden menjadwalkan akan mengecek langsung di tempat-tempat tertentu di Jakarta dan Surabaya," kata Pramono
Pramono melanjutkan, Presiden Jokowi juga telah memberi instruksi kepada Menko Perekonomian dan BKPM untuk memantau seluruh proses perbaikan apakah sudah sesuai dengan rencana.
"Dengan berbagai langkah itu diharapkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia akan turun dari 109 ke 40," kata Pramono.